Pemkab Tapteng Laksanakan Musrenbang, Berikut 8 Visi RPJPD Tahun 2025-2045

TAPTENG | sumut.sindotimes.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang RPJPD di wilayah ‘Sahata Saholoan’ Tahun 2025-2045, dengan mengusung visi ‘Tapanuli Tengah Maju Sejahtera dan Berkelanjutan’.

Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, di Ball Room PIA Hotel Pandan, Kamis (25/4/2024).

Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, diwakili oleh Pj Sekdakab Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, dalam pidatonya menyebutkan, kegiatan tersebut sangat penting karena merupakan sarana partisipatif yang melibatkan berbagai pihak dalam menyusun arah pembangunan daerah Tapanuli Tengah untuk dua dekade ke depan.

READ  PemDes Uratan Membangun Jalan Demi Memudahkan Para Petani

“RPJPD merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan untuk Periode 20 Tahun, dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita Pembangunan Daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok,” sebutnya.

Kata Sekdakab Tapteng, kegiatan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapteng bersama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Saya percaya bahwa partisipasi aktif dari masyarakat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci kesuksesan dalam merumuskan rencana pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Melalui berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam acara ini, kita dapat mewujudkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat dan para pemangku kepentingan di kabupaten Tapteng,” ungkap Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM.

READ  Josmen Sitohang Digadang-gadangkan Maju Sebagai Calon Bupati Tapteng

Adapun Visi RPJPD Kabupaten Tapteng Tahun 2025-2045 yaitu “Tapanuli Tengah Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” yang diwujudkan dengan delapan misi.

“Mewujudkan transformasi sosial menuju Tapanuli Tengah yang unggul dan berdaya saing. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif berbasis infrastruktur berkualitas. Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik berbasis digitalisasi pelayanan publik. Mewujudkan masyarakat yang demokratis menuju keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan sinergitas dan kesinambungan pembangunan,” jelas Pj Sekdakab Tapteng pada kegiatan tersebut.

READ  Didemo, Ketua Pengadilan Sibolga Enggan Keluar Hadapi Massa

Lanjut Pj Sekdakab mewakili Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah, berharap dukungan dari DPRD Tapteng untuk dapat menetapkan Perda RPJPD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2045.

“Paling lambat Agustus 2024, sesuai dengan Amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, yang juga akan menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan Visi, Misi dan Program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” harapnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *