Perpustakaan Bagai Gudang, Kepsek Mengelak Saat di Konfirmasi

TAPTENG | sumut.sindotimes.com – Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SD Negeri 158466 Hutabalang 6, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga rentan disalahgunakan. Pasalnya kondisi fisik ruang Perpustakaan yang terabaikan dan mirip dengan gudang, hanya berisi buku bekas, dan ini menjadikan dugaan masyarakat akan pengelolaan anggaran BOS di sekolah ini, tidak transparan.

Dari data dapodik menunjukkan bahwa SD Negeri 158466 Hutabalang 6 menampung sejumlah 209 orang siswa, dengan rincian 113 orang siswa laki-laki dan 96 orang siswa perempuan, yang tersebar dalam 7 rombongan belajar.

Informasi dari laman website Kemendikbud menegaskan bahwa sekolah dasar ini, yang berakreditasi B, mendapat injeksi dana BOS dari APBN dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk tahun anggaran 2023, SD Negeri 158466 Hutabalang 6 diketahui dana BOS tahap pertama sejumlah Rp.96.300.000 untuk 214 siswa, pada tanggal 21 Maret 2023. Dana ini, meliputi puluhan juta rupiah yang secara khusus diperuntukkan bagi pengembangan perpustakaan, yaitu Rp28.536.000.

Pada 24 Juli, dalam tahap kedua tahun yang sama, di peroleh data bahwa sekolah ini kembali menerima dana BOS sebesar Rp 96.300.000. Dengan perincian alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sejumlah Rp 43.976.500,” dan untuk administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 19.465.500,”.

Wartawan yang tiba di lokasi sekolah ini membuktikan kondisi perpustakaan yang kacau dan mirip gudang buku lama, meskipun dana bantuan operasional sekolah telah dikucurkan hingga puluhan juta rupiah tahun sebelumnya.

Beberapa sumber yang meminta anonimitas mengungkapkan bahwa ruang perpustakaan sekolah sudah lama diabaikan dan dalam kondisi buruk, dengan mayoritas koleksi buku usang dari tahun-tahun sebelumnya.

Menyikapi situasi ini, Sekretaris Pemantau Keuangan Negara (PKN) Sibolga Tapanuli Tengah menyatakan kekecewaannya terhadap pengelolaan dana BOS yang secara nyata rentan terhadap tindakan korupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Data dapodik tentang jumlah siswa dan penerima dana BOS tahun ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang menegaskan indikasi penggelembungan jumlah siswa,” ucap Rahmat dengan tegas.

“Kami, Pemantau Keuangan Negara, mendesak Ditjen Kemendikbud untuk segera mengaudit kembali pengelolaan dana BOS di sekolah dasar ini, demi peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya lagi pada Sabtu (20/4/2024).

Ketika dihubungi, Ninon Adriati, Kepala Sekolah SD NEGERI158466 Hutabalang 6, memberikan tanggapan yang singkat dan tampaknya mengelak dari pertanyaan tim media pada tanggal 28 Maret 2024 lalu.

“Saya harus segera menuju dinas pendidikan,” katanya dengan sikap yang tergesa-gesa.(JP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *