SINDOTIMES COM, SIBOLGA – Dalam upaya meningkatkan Kesadaran Masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas.
Polres Sibolga, melalui Satuan Lalulintas bersama dengan UPTD Samsat Sibolga, menggelar Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Muhammad Joni.
Pelaksanaan Razia Gabungan tersebut berlangsung di Jalan Sutoyo Siswomiharjo Simpang Jalan DI Panjaitan dan Jalan Thamrin Lampu Merah Kota Sibolga, Senin (03/06/2024), dimulai pukul 09.00 WIB s.d selesai.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlantas Polres Sibolga dan Personil UPTD Samsat Sibolga dan Perwakilan Jasa Raharja Sibolga.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan operasi hari pertama, Sat Lantas Polres Sibolga diluar wajib pajak yang merupakan pelanggaran lain telah memberikan tindakan tilang.
Sementara itu Personil UPTD Samsat Sibolga telah memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya tidak Sah antara lain.
Tilang teguran sebanyak 23 Set, R2 : 8 Set, R4 : 15 Set, kemudian tilang pelanggaran sebanyak 7 Set, R2 : 6 Set, R4 : 1 Set, selanjutnya Surat Teguran Pependa sebanyak 6 Set, R2 : 1 Teguran, R4 : 5 Teguran.
Kasat Lantas AKP Muhammad Joni mengatakan. “Operasi ini bukan hanya tentang Penertiban Pajak Kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas,” katanya.
“Masyarakat yang baik adalah yang sadar dalam melakukan pembayaran pajak dan Masyarakat Yang Baik Adalah Masyarakat Yang Tertib Berlalulintas,” ujar Kasat Lantas.
Sebelum Pelaksanaan Operasi Kepala UPTD Sibolga Syaiful Bahri Lubis, melaksanakan Audiensi dengan Kapolres Sibolga, terkait dengan Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor,.
Kegiatan Operasi akan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 3 s.d 6 Juni 2024 yang melibatkan beberapa Instansi terkait khususnya Polres Sibolga melalui Satuan Lalulintas.(red)