SINDOTIMES.COM, SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar penertiban pembebasan badan jalan bagi para pedagang di beberapa lokasi di Kota Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/05/24) pagi, sebagai langkah lanjutan dari penertiban sebelumnya yang dilakukan pada bulan April 2024 lalu.
Dalam pengarahan sebelum pelaksanaan penertiban, Ketua Penertiban Pembebasan Badan Jalan, Drs. Rudolf Supratman, juga Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, menegaskan pentingnya kelangsungan upaya ini.
“Upaya yang dilakukan sebelumnya tidak bertahan lama, dan pedagang kembali berjualan di badan jalan. Kita akan berupaya lagi untuk memperbaiki pasar di Panomboman. Pedagang dari luar kota juga akan dijaga ketat agar tidak kembali berjualan di tempat yang tidak sesuai,” ujarnya.
Rombongan bersama Staf Ahli menuju Panomboman untuk meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat berjualan bagi pedagang kaki lima, usai melakukan apel kesiapan bersama tim.
Tampak ikut dalam kegiatan ini sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasatpol PP, Dedy Rachmad Saleh Lubis, Plt. Kalak BPBD Kota Sibolga Ade Mahligai Putra Lubis, Kadis Perindag, Ramayana Tambunan, serta Kabid Perindag, Kabid Pengelolaan Sampah dan Kebersihan PKPLH Kota Sibolga, Tigor Tambunan, S. Sos, bersama dengan perwakilan OPD terkait dan tim gabungan Satpol PP, Dishub, PKPLH, dan BPBD.(RH)