Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan Forum Kemitraan Fasilitas Kesehatan Pemko Sibolga

SINDOTIMES.COM, SIBOLGA – Sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan bidang kesehatan, sehingga dapat mengurangi kendala sulitnya masyarakat dalam memperoleh pelayanan maksimal di bidang kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Sibolga melaksanakan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Kota Sibolga di ruang rapat Walikota Sibolga (13/05).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Ketua DPRD TK II Kota Sibolga, instansi terkait dari Pemerintah Kota Sibolga dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Tingkat Lanjutan sebagai undangan.

Membuka forum tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M Yusuf Batubara, SKM. MM menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kiranya pertemuan ini sangatlah penting, sebagai wadah menyamakan persepsi, penguatan strategi dan koordinasi, serta kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Sibolga dengan BPJS Kesehatan,” ulas Batubara.

Masih kata Batubara, untuk kemudahan fasilitas kesehatan sendiri maupun kemudahan masyarakat penerima jaminan kesehatan. Diharapkan melalui forum ini dapat menyelesaikan kendala operasional di lapangan serta bagaimana solusi terkait penyelesaiannya.

READ  Robinsar Sinaga Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Santeong

“Dengan pertemuan ini, maka permasalahan mengenai layanan BPJS Kesehatan, baik di Rumah Sakit, Puskesmas maupun masyarakat bisa dibicarakan bersama, untuk meningkatkan efektivitas fasilitas kesehatan hingga diharapkan seluruh program BPJS Kesehatan tepat sasaran, guna menjaga capaian Universal Health Coverage di Kota Sibolga,” jelasnya.

Sementara itu Rita Masyita Ridwan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga membuka materi dengan gambaran contoh gotong royong dalam JKN. Bahwa kanker payudara yang merupakan salah satu kanker dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia.

Itu akan menelan biaya pelayanan kesehatan mulai dari operasi hingga perawatan untuk kemoterapi sebanyak Rp. 83.176.300,- per orang. Biaya ini diluar biaya rawatan khusus apabila peserta mengalami keluhan diluar kemoterapinya.

Rita juga menyampaikan dalam paparannya terkait peningkatan pemanfaatan mobile JKN. Salah satu manfaatnya adalah penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengakses pelayanan kesehatan. Atau dengan menggunakan kartu peserta digital (KIS Digital).

Dimana ini merupakan simplifikasi  dan kemudahan dalam memiliki identitas peserta yang dapat diakses melalui Mobile JKN berupa KIS Digital. Kemudian terdapat juga kemudahan akan pendaftaran peserta baru, konsultasi dokter, ubah data peserta, informasi dan pengaduan, skrining, riwayat pelayanan, ketersediaan tempat tidur, serta info JKN.

READ  Pj Bupati Tapteng Gelar Halal BI Halal Idul Fitri 1 Syawal 1445 H

“Dalam aplikasi mobile JKN juga terdapat Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Dimana Rehab ini adalah program yang memberikan keringan dan kemudahan bagi peserta PBPU (Mandiri), yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Rehab ini ditujukan untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 4 bulan, kemudian peserta akan mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan, dengan pendaftaran paling lama 28 (dua puluh delapan) setiap bulannya, dan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 (dua belas) bulan,” tambah Rita.

Forum ini juga menekankan kembali terkait pentingya peningkatan transformasi mutu layanan, yang mudah cepat dan setara. Mudah dengan akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan. Cepat dengan antrean pelayanan di fasilitas kesehatan dan respon pelayanan informasi dan pengaduan.

READ  Agus Fitriadi Panggabean Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Tapteng

Setara dengan tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Diharapkan juga akan dukungan pemerintah Kota Sibolga, melalui peraturan walikota berupa dukungan regulasi pemanfaatan dana kapitasi di puskesmas khususnya dalam hal ketersediaan obat dan sarana prasarana.

Pemenuhan SDM dan Sarana Prasarana sesuai dengan Kelas Rumah Sakit. Dukungan pemerintah dalam hal implementasi Elektronik Rekam Medis dan I Care JKN. Dan dukungan dalam bentuk surat edaran Walikota dalam hal seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota melakukan download, registrasi, dan pemanfaatan antrean online melalui Mobile JKN.

“Perlunya dukungan Pemerintah Daerah untuk optimalisasi dana kapitasi Puskesmas dalam rangka peningkatan pelayanan ke peserta. Dan komitmen akan voice of customer terkait mutu layanan di fasilitas kesehatan, komitmen janji layanan khususnya ketersediaan obat, sarana prasarana, standar kenyamanan dan keselamatan ruang rawat inap, kesesuaian jam praktek dokter dan keramahan petugas dan kejelasan informasi,” tutup Rita.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *