Sepasang Kekasih Ditangkap di Sibabangun Tapteng

SINDOTIMES.COM, SIBOLGA – Sepasang kekasih AG (28) dan AP (23) warga asal Kabupaten Tapanuli Tengah ini nekat melakukan pencurian sepeda motor dan akhirnya ditangkap petugas Polres Sibolga di Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah, pada Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Sepeda motor tersebut yakni milik Riama Silaban selaku korban, dirinya sempat melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 11 Mei 2024 ke Mapolres Sibolga terbukti dengan surat laporan nomor LP/ B / 19 / V /2024 / SPKT / SBG SLTN / RES SIBOLGA / POLDA SUMUT.

Dilaporkan korban bahwa kehilangan satu unit septor Honda Vario warna biru dengan Nomor Polisi BB 6775 NP, Nomor Mesin JM51E-1883078, dan Nomor Rangka MH1JM511XMK883560. Tindakan Korban untuk melaporkan kejadian ini menjadi langkah awal dalam Penegakan Hukum terhadap para Pelaku.

READ  HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolri Berharap Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalaui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu menjelaskan, Kronologis kejadian dimulai ketika Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, menerima informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan Pelaku di wilayah Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, SG Alias AG dan AP berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga untuk Proses Penyelidikan lebih lanjut. Kedua Tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e dari KUHPidana dan Ancaman Kurungan 9 (Sembilan) Tahun Penjara,” kata Kapolsek Sibolga Selatan.

READ  Tim Muhammad Fadhil Thoib Hutagalung Disambut Baik Ketua PPB Sibolga

Dikatakan Akp Bremer, barang bukti berupa Septor yang dicuri berhasil diamankan sebagai bukti fisik dalam Kasus tersebut. Proses Penyidikan selanjutnya akan melibatkan pemeriksaan sidik jari, rekonstruksi, dan pemeriksaan saksi untuk menguatkan Bukti yang ada. Semua langkah tersebut diambil untuk memastikan keadilan bagi Korban serta mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

READ  Dua Minggu Pria Muda Di Aek Horsik Dikabarkan Hilang

“Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, menjadi contoh nyata dari Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat. Semoga dengan tindakan tegas ini, Masyarakat dapat merasa aman dan Tindak Kejahatan semacam ini dapat diminimalisir di wilayah tersebut,” timpal Akp Bremer Hulu.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *