Bila Ada Kendala di Jalan Sekitaran Kota Sibolga, Hubungi Polisi NYNYII Tidak Dipungut Biaya

SINDOTIMES.COM, SIBOLGA – Dalam Rangka menjaga Kamseltibcarlantas, Polres Sibolga melaksanakan himbauan Tertib Lalu Lintas dijalan.

Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di Sepanjang Jalan Kota Sibolga

Juga sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendaraan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas.

Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan Roda 4 dan dengan pengeras Suara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Selasa (7/5/2024), sekira pukul 06.30 sampai dengan pukul 07.30 WIB.

READ  Pasca Operasi Ketupat Toba, Polres Sibolga Luncurkan Kegiatan KRYD

“Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif,” kata kasat Lantas Sibolga, Akp Joni.

Dijelaskan Akp Joni, Inovasi Kapolres Sibolga Polisi NYINYII, agar Masyarakat Sibolga Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng.

READ  Disperindag Sibolga Surati Pedagang Pasar Sosialisasi Penertiban Pembebasan Badan Jalan

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kota Sibolga agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan. Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Sibolga.

“Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Samapta Polres Sibolga, Satuan Lalu Lintas dan Polsek Sejajaran Polres Sibolga. Kepada Masyarakat Kota Sibolga, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas, Ujar AKP Joni.

READ  Disinyalir Banyaknya Cafe di Jalan Baru, Diduga Satpol PP Tangkap WTS

Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada Masyarakat Kota Sibolga, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi di lingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Sibolga dengan Nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga dengan Nomor 08116520041, tidak dipungut biaya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *