PAD menunggak 470juta, Walikota Medan di Minta Copot Dirut Pasar

MEDAN | sumut.sindotimes.com – Di kabarkan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno takut hingga tidak berani menagih uang pengelolaan parkir di Pasar Marelan tahun 2023 kepada BS selaku pengelola yang telah menunggak tagihan sebesar Rp.470 juta.

Dan disayangkan bahwa tagihan tersebut malah dibebankan kepada pengelola baru berinisial RS yang dianggap sebagai alternatif menutupi peristiwa kebocoran PAD yang sempat diributi oleh berbagai elemen masyarakat beberapa waktu silam di depan kantor Kejatisu.

Fakta ini tertuang dalam notulen resmi rapat nomor 553/Bag.Hkm-Hms/2023 yang diperkuat dengan pengakuan yang juga ditandatangani oleh Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno dalam hasil sumbang saran itu.

Dan peristiwa yang lucu dan unik ini menimbulkan kecurigaan besar publik, karena sangat bertentangan dengan nalar. Misalnya, soal kasus tunggakan parkir di Pasar Sukaramai beberapa tahun lalu oleh AL. PUD Pasar Kota Medan langsung memutus kontrak namun tetap membebankan tagihan penunggakan pada AL.

READ  Ingin Maju Pilkada 2024, Abdul Haris Nasution Ambil Formulir ke Kantor Golkar Padangsidimpuan

Dirilis dari media lokal bahwa sebelumnya Direktur Lingkar Indonesia Tua Abel Sirait menilai, ada dua kemungkinan yang menjadi alasan tunggakan dilimpahkan kepada orang lain. Pertama, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno takut dengan pengelola parkirnya. Kedua, uang parkir sudah dibayar namun digelapkan.

“Dua kemungkinannya, pasti karena takut ya atau karena uangnya sudah ditilap. Kalau takut, saya rasa tidak mungkin. Apalagi masyarakat kenal pak Suwarno ini punya beking Wali Kota Medan. Jadi kemungkinan uangnya sudah habis ntah siapa yang pakai. Itupun kita tidak bisa menuduh. Minta saja diperiksa Kejari,” ungkap Abel, Senin (29/4/2024) pagi.

READ  Sebagai Kader Golkar, Robinsar Ikut Kontekstasi di Pilkada Sibolga

Meskipun belum lama ini ada kabar telah dikembalikannya uang sebesar Rp470 juta ke kas PUD Pasar, harusnya hal itu bukan menjadi akhir perkara kebocoran PAD. Apalagi, telah ada fakta bahwa uang yang dikembalikan ternyata bukan dari BS pengelola parkir Marelan melainkan dari RS.

“Ada apa ini, kok bisa RS yang bayar. Ini terkait PAD, bukan kas pribadi. Kalau pribadi, darimanapun sah-sah saja nutup utang. Ada indikasi korupsi di sini. Kalau ini dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk pengelola parkir lain, timbul opini negatif yang menyebut iyalah nama ada beking,” cecarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno masih belum mau menjawab soal kasus tunggakan parkir senilai Rp470 juta milik pengelola parkir Marelan BS yang dibebankan kepada RS.

READ  Josmen Sitohang Bukan Boneka, Dirinya Siap Bertarung di Pilkada Tapteng

Sementara itu, Aktivis ’98 Acil Lubis yang ditanyai pendapatnya soal parkir Marelan tetap menjawab konsisten soal anjurannya kepada Wali Kota Medan agar mencopot Suwarno dari jabatannya sebagai Dirut PUD Pasar Kota Medan. Apalagi saat ini ia masih menjalani proses hukum sebagai saksi di Kejari Medan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Semakin lama Suwarno dipertahankan, maka akan semakin banyak pula fakta dibeberkan www.aktualonline.co.id, dan akan mempengaruhi citra positif Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang diyakininya sangat membenci korupsi.

“Pak Wali, copot Suwarno pak. Itu solusi tepat untuk memperbaiki PUD Pasar Kota Medan saat ini,” desak Acil Lubis. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *