Mudah Urus SKCK Di Polres Sibolga, Pembayaran Melalui QRIS Dapat Souvenir

SIBOLGA | sumut.sindotimes.com –
Polres Sibolga meluncurkan Inovasi Baru yang memberikan kemudahan bagi warga Kota Sibolga dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Saat ini, bagi warga yang hendak mengurus SKCK dapat melakukan pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Dan kini teknologi digital untuk mempercepat proses pembayaran, telah di berlakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kota Sibolga.

Dan pembayaran melalui QRIS tidak dikenakan biaya admin dan pajak, sehingga warga hanya perlu membayar PNBP sebesar Rp. 30.000,-.

READ  Peringati HBP Ke-60 di Medan, Lapas Sibolga Kirim Tim Terbaik

Polres Sibolga kini bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank BRI untuk memberikan Insentif tambahan bagi warga yang memilih pembayaran melalui QRIS.

Setiap orang yang memanfaatkan QRIS untuk membayar biaya SKCK akan diberikan Souvenir berupa makanan ringan dan gantungan kunci sebagai bentuk Apresiasi dari Kepolisian setempat.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat serta mempercepat proses administrasi di Kantor Polisi.

READ  Tiga Isu Besar di Tapteng, Ini Kata Pj. Bupati

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat. Dengan memanfaatkan Teknologi QRIS dan kolaborasi dengan lembaga keuangan, kami harap proses pembayaran SKCK menjadi lebih mudah dan efisien bagi semua,” Kata Kapolres.

Dan di ketahui bahwa Inovasi ini mendapat sambutan positif dari warga Sibolga. Dengan menerapkan pelayanan digital seperti QRIS bisa menjadikan kemudahan dalam pembayaran serta mendapatkan souvenir sebagai bonus.

READ  Robinsar Sinaga Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Santeong

“Harapan kita bahwa langkah ini juga dapat mendorong adopsi pembayaran digital di berbagai sektor lainnya, menciptakan lingkungan yang lebih modern dan efisien di Kota Sibolga,” tutup AKBP. Achmad Fauzy (JP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *