TAPTENG | Sumut.Sindonews.com- Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Senin (22/04/2024) pada Pukul 21.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan, bahwa razia yang di lakukan ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar, serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
“Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun isidentil dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Indra Selasa (23/4/2024).
Dengan jumlah personil 20 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kita tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap Warga Binaan, saat menggelar razia ini,” ujarnya.
Di peroleh informasi bahwa razia ini dilakukan di 6 kamar hunian.Dan dari kegiatan ini petugas berhasil mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
“Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun isidentil dalam menciptakan situasiLapas yang aman dan kondusif,” ungkap Kalapas. (JP)