PADANGSIDIMPUAN | Sumut.Sindotimes.com – Menjelang perhelatan Pilkada tahun 2024, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Hj. Syahraini Lubis SH.MM, datang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota ke kantor DPD Partai Golkar, Jum’at (19/4/2024).
Hadir di kantor Golkar, Jalan Sitombol, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kedatangan mantan Kadis LH ini didampingi suami H. Ahmad Yusuf Nasution, anak, keluarga, mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Roslina Hasibuan, beserta tim.
“Kedatangan kami ke kantor Golkar hari ini, dalam rangka silaturahmi dan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota,” kata Syahraini Lubis yang merupakan kakak ipar mantan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Muhammad Isnandar Nasution.
Syahraini menyampaikan, ikut berpartisipasi dan berkontestasi di Pilkada Padangsidimpuan merupakan niat yang sudah sejak lama ia rencanakan.
“Sebagai pensiunan birokrasi di Pemko Padangsidimpuan, saya sudah banyak melihat serta memahami apa saja yang dibutuhkan masyarakat kota ini ke depan.
Karena itulah kami datang dengan harapan di Pilkada nanti diusung Partai Golkar,” ungkap Syahraini.Senada dikatakan Ahmad Yusuf Nasution, Niatan maju istrinya di Pilkada dan akan mendaftar ke Golkar Padangsidimpuan, sudah mendapat izin dan restu keluarga.
“Kami berharap dukungan Golkar,” jelas Ahmad Yusuf Nasution yang juga anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari PKB dan terpilih kembali di Pemilu kemarin.
Pantauan di lokasi, rombongan mantan Kadis LH Padangsidimpuan ini disambut Tim Penjaringan dan Pendaftaran Balon Wali Kota/Wakil Wali Kota Partai Golkar yang diketuai H. Mulyadi Sofyan Lubis.
Kepada Syahraini Lubis yang merupakan kakak ipar dari mantan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Muhammad Isnandar Nasution ini dijelaskan, bahwa formulir pendaftaran tersebut harus dikembalikan paling lambat tanggal 23 April 2024 pukul 23:59 WIB. Dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan pendaftaran lainnya.
“Terimakasih atas kehadiran ibu Syahraini dan rombongan. Penting untuk kita ketahui bersama, ibu merupakan yang keempat datang mengambil formulir pendaftaran,” jelas Adi Lubis.
Sementara Sekretaris Tim Penjaringan dan Pendaftaran Partai Golkar Sammi Damara menambahkan, pengembalian formulir dan pendaftaran ditutup pada Selasa (23/4/2024) pukul 23:59 WIB.
Selanjutnya nama-nama yang mendaftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan diserahkan ke DPD Partai Golkar Sumatera Utara di Medan untuk diteruskan ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
“Siapa yang akan diusung Partai Golkar di Pilkada Padangsidimpuan tahun 2024, akan ditentukan dan ditetapkan DPP. Yakni setelah melalui beberapa rangkaian seperti survey,” jelas Sammi Damara.
Sedangkan Wakil Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran, Arifin Nasution dan Unaini Akbar, menyebut pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke Partai Golkar tidak dipungut biaya atau tanpa mahar. (DD)